TV Buatan Lulusan SD Dimusnahkan dan Dipenjara 6 Bulan, Kapan Maju Indonesia?
Indonesia, oh.. Indonesia. Kapan kamu maju?. Pernah mendengar ungkapan aku demi kamu tapi kamu demikian. Mungkin kasus berikut ini lebih cocok jika ungkapannya aku demi bangsa, bangsa demikian. Tapi bukan bangsanya sih yang sedemikian, tapi elit-elit politik yang demi *****.
Inilah yang dialami seorang lulusan SD ini. Cita-citanya ingin membuat suatu kemajuan negri, bangsa, dan negara tercinta ini. Dialah Muhammad Kusrin, 42 tahun, yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Rumah bercat coklat muda yang juga digunakan sebagai toko elektronik di Dusun Wonosari RT 02 RW III Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, tampak sepi. Namun dari situlah cita-cita tertanam tinggi dengan TV buatannya.
Sepuluh bulan lalu, polisi menggeledah tempat usahanya dan menyita ratusan televisi rakitan. Kusrin dianggap menyalahi pasal 120 (1) jo pasal 53 (1) huruf b UU RI no 3/2014 tentang Perindustrian serta Permendagri No 17/M-IND/PER/2012 , Perubahan Permendagri No 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib.
Ratusan televisi sitaan itu kemudian dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar pada Senin 11 Januari 2016. Petugas membakar hasil jerih payah Kusrin hanya karena produknya tidak memiliki lisensi SNI (Standar Nasional Indonesia).
Tidak hanya TV yang disita, Kusrin-pun ikut ditahan kurungan selama 6 bulan atau denda 2,5 juta. Namun Kusrin memohon penangguhan penahanan untuk dapat melengkapi SNI agar tidak menyalahi aturan.
Kusrin mengaku perizinan SNI produk televisinya tengah diproses dan akan selesai pada bulan ini. Ia mengurusi beberapa dokumen seperti surat izin perdagangan dan tanda daftar industri.
“Tapi saya keburu digerebek,” kenangnya.
Oke kita setuju jika dikatakan TV-nya tidak sesuai SNI dan mungkin berbahaya. Namun sebagai manusia yang bernurani, janganlah sampai merendahkan dan dijatuhi mentalnya, dipenjarakan kreatifitasnya dan dimusnahkan jerih payahnya. Ada ratusan TV yang dimusnahkan. Jika anda mau berfikir, Kusrin membuat TV itu juga perlu dana. Jika tidak diterima, setidaknya karyanya jangan dimusnahkan. Karena material itu juga bernilai ekonomis yang masih bisa didaur ulang.
“Orang kecil seperti kami ini mencari rezeki serba sulit di Indonesia ini. Bahkan ada yang bilang ke saya, ‘Pak kalau punya uang banyak hidup di Australia saja, di sana bebas berkarya’,” demikian kata Kusrin, Selasa (12/1/2016) kutip dari metrotvnews.com.
Untuk anda wahai elit politik dan para pemimpin yang mulia dan terhormat. Negeri ini tidak akan maju selama kreatifitas dan inovasi anak negeri tidak pernah dihargai dan diperlakukan dengan baik. Berikan kepada mereka fasilitas untuk mengembangkan dan memperbaiki apa yang kurang. Ini bisa menjadi aset investasi kemajuan negara kita.
Mana selogan Revolusi Mental yang diagung-agungkan itu? dimana slogan Kerja, kerja, kerja jika akhirnya juga dihinakan?. Dimana mobil Esemka yang dulunya di banggakan sebagai mobil anak negeri?.
Habis manis sepah dibuang |
Belum ada Komentar untuk "TV Buatan Lulusan SD Dimusnahkan dan Dipenjara 6 Bulan, Kapan Maju Indonesia?"
Posting Komentar