MENTERI PUAN MAHARANI PASTIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU TIDAK DIHAPUS
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani memastikan tunjangan profesi guru (TPG) tidak dihapuskan.
"Jadi tidak benar, jika ada yang mengatakan bahwa TPG itu dihapuskan. Sudah masuk dalam APBN 2016," ujar Puan saat memberi sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-70 di Jakarta, Minggu (13/12).
Sebelumnya, beredar isu yang meresahkan para guru yakni dihapuskannya TPG. Namun, kemudian pemerintah membantah hal tersebut.
Meski memastikan TPG tidak dihapuskan, Puan meminta PGRI untuk mengoptimalkan kode etik guru. Organisasi harus berani memberi sanksi jika melanggar kode etik.
"Selama ini, penataan organisasi guru belum berjalan dengan baik. Pemerintah tidak mungkin menghalangi guru berorganisasi, tetapi tidak mungkin juga beberapa orang membentuk organisasi guru," terang Puan.
Puan menambahkan guru harus meningkatkan profesionalismenya karena merupakan faktor utama penentu pendidikan.
"Oleh karenanya perlu pengembangan sebagai aktualisasi pendidik, karena guru butuh keahlian dan tanggung jawab," jelas dia.
Pendidikan, lanjut Puan, merupakan rekayasa pembudayaan anak bangsa. Tujuan utama pendidikan merupakan pembentukan karakter guru.
"Di tangan bapak ibu guru masa depan bangsa ini," tambah dia.
Profesi guru, kata Puan, harus dimaknai secara luas yakni sebagai guru di sekolah dan guru di lingkungan keluarga.
Ketua Umum PGRI, Sulistiyo mengatakan ada beberapa wacana yang meresahkan guru pada tahun ini yakni rencana dihapuskannya tunjangan profesi guru.
"Selain itu, juga banyak tugas tambahan yang membebani guru dalam melaksanakan tugas utama, kualisifikasi pendidik dan linieritas yang tidak sejalan dengan UU Guru dan Dosen serta publikasi ilmiah lainnya," ucap Sulis.
Sulis mengatakan pihaknya meminta para guru membantu kepala daerah dan Presiden untuk membangun pendidikan yang bermutu.
"Tetapi kami menolak berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada guru," tegas Sulis.
Peringatan HUT PGRI ke-70 dihadiri sekitar 115.000 guru dari 34 provinsi di Tanah Air. Dalam acara tersebut juga dibacakan pernyataan sikap mendukung pemerintah, menolak kebijakan dan peraturan yang menghapus TPG, menolak intimidasi serta tekanan yang mengganggu guru, dan menyerukan kepada guru agar aktif memberikan pendidikan antikorupsi dan antinarkoba.
Sumber https://www.pgrionline.com/
Belum ada Komentar untuk "MENTERI PUAN MAHARANI PASTIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU TIDAK DIHAPUS"
Posting Komentar