INGAT, HASIL NILAI UN MASIH JADI PERTIMBANGAN UNTUK MASUK PERGURUAN TINGGI


Kepala Pusat Penelitian dan Pendidikan (Kapuspendik), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengungkapkan, hasil Ujian Nasional (UN) masih digunakan sebagai bahan pertimbangan masuk di PTN. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 68b Tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal itu disebutkan hasil UN digunakan sebagai dasar untuk pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

Menurut Nizam, pelaksanaan UN itu penting dilakukan mengingat banyak negara yang menerapkannya pula. UN bisa menjadi cara untuk mengetahui sebarapa cakap siswa dalam belajarnya. Kemudian dapat menjadi jalan untuk memastikan sekolah mana saja yang sudah maju atau perlu dibantu.

Kecurangan-kecurangan juga akan dilaporkan Kemendikbud kepada PTN melalui indeks integritas UN yang diraih.  Dengan cara ini diharapkan hanya yang jujur yang bisa masuk PTN tersebut.

Nizam berpendapat seharusnya pihak yang ketahuan curang itu wajib mengulang. Bahkan, guru di Amerika Serikat yang kedapatan curang malah dipecat. Menurut Nizam, tindakan-tindakan itu penting dilakuan demi membangun generasi jujur ke depannya. 
“Generasi pemenang dan generasi yang kerja keras serta menghargai usaha sendiri. Bukan mencurangi diri sendiri. Bukan generasi pecundang,” kata Nizam.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "INGAT, HASIL NILAI UN MASIH JADI PERTIMBANGAN UNTUK MASUK PERGURUAN TINGGI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel