MEKANISME UKG SUSULAN BAGI GURU YANG TIDAK MENGIKUTI UKG
Seperti yang telah disampaikan pada postingan lalu tentang UKG Susulan maka dengan ini saya bagikan beberapa mekanisme untuk mengikuti UKG tersebut. Hal ini merupakan informasi yang sangat penting karena masih banyak guru yang belum mengikkuti UKG ini karena berbagai alasan diantaranya berhalangan hadir atau bahkan namanya tidak terdaftar, berikut beberapa mekanisme untuk mengikuti UKG Susulan adalah sebagai berikut :
Segera melakukan pendataan peserta UKG susulan, penandaan TUK, dan penandaan jadwal dengan menggunakan aplikasi UKG yang sudah disediakan, dengan batas waktu sampai dengan tanggal 27 November 2015.
Ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan sesuai adalah:
- guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran;
- guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
Penentuan mata pelajaran dalam keikutsertaan UKG adalah;
- guru yang memiliki dua sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya;
- guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG: 1) guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya; 2) guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
Jadwal persiapan (pendataan peserta) dan pelaksanaan UKG susulan secara terperinci dibawah ini :
- Rapat Koordinasi 13-14 November 2015
- Publikasi Data Peserta UKG Susulan melalui AP2UKG 16 November 2015
- Guru melapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota 16-25 November 2015
- Penambahan Data Baru (mekanisme akan diinformasikan melalui aplikasi
- AP2UKG) 16-25 November 2015
- Verifikasi dan Validasi 16-25 November 2015
- Penetapan TUK untuk UKG susulan 16-25 November 2015
- Penandaan TUK 20-27 November 2015
- Penandaan Jadwal 20-27 November 2015
- Sinronikasi Data Peserta UKG susulan ke Server UKG 28-30 November 2015
- Pelaksanaan UKG Susulan 7-11 Desember 2015
Jika ada pertanyaan lain silahkan hubungi : Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota masing-masing.
Lihat sumber artikel disini
Belum ada Komentar untuk "MEKANISME UKG SUSULAN BAGI GURU YANG TIDAK MENGIKUTI UKG"
Posting Komentar