Tahun 2016 Tenaga Honorer Kesehatan Diangkat PNS, Guru Honor kapan?

Berita ini saya dapatkan dari berbagai sumber tadi pagi dan tentunya akan sangat membahagiakan bagi para tenaga kesehatan berstatus kontrak atau honorer. 
Pada tahun 2016 mendatang, pemerintah akan mengangkat sekitar 49.443 tenaga kesehatan berstatus pegawai tidak tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil. Rinciannya adalah sebagai berikut
# Bidan PTT sebanyak 42.245 orang
# Dokter PTT sebanyak 1.984 orang
# Dokter gigi PTT sebanyak 904 orang
# Tenaga nusantara sehat sebanyak 4.310 orang
Pengangkatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan PTT yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan kesehatan terutama di wilayah pedesaan. Mereka merupakan salah satu ujung tombak dalam menurunkan angka kematian ibu, tandas Murti Utami. Saat ini terdapat 8.640 unit Puskesmas di Indonesia yang masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan.
Kabar tersebut tentunya sangat menggembirakan bagai para sukwan di lingkungan kesehatan. Pertanyaan selanjutnya adalah kapan guru honorer di Indonesia juga diangkat menjadi PNS?
Saya sendiri sebelum menjadi guru di Kalsel pernah menjadi guru honorer setelah lulus kuliah. Ini bukan terkait dengan menolak rezeki Tuhan namun penghargaan/upah untuk profesi sekelas guru masih sangat memperihatinkan. Dulu gaji pertama saya sebagai guru adalah Rp 175.000 per bulan, bayangkan uang sebanyak bisa dipakai apa?. Kita sudah cape kuliah 4 tahun, memakan banyak biaya, mencari ilmu lalu ketika masuk dunia profesi dihargai semacam itu. Ini memang permasalahan yang harus segera dipecahkan pemerintah agar kesejahteraan guru di Indonesia seluruhnya menjadi lebih baik. Dunia kerja profesional harus memiliki standar kerja termasuk gaji. Bagaimana guru dapat mengajar maksimal jika ia masih memikirkan urusan dapur, atau hutang karena minimnya upah. Jadi kapan Indonesia bebas dari guru honor?.



Sumber: Republika disini
Sumber https://geograph88.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Tahun 2016 Tenaga Honorer Kesehatan Diangkat PNS, Guru Honor kapan?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel