CARA MERUBAH DATA YANG SUDAH TERLANJUR DIKIRIM SAAT MENGISI BIODATA PUPNS

Karena banyak sekali yang menanyakan tentang bagaimana caranya untuk merubah/mengedit/menambahkan data yang belum benar dan sudah terlanjur dikirim maka pada postingan kali ini saya akan mencoba untuk memberi solusi untuk masalah tersebut. 


Untuk saat ini satu-satunya cara merubah data yang sudah dikirim adalah dengan mengajukan "TURUN STATUS".  Menurut buku panduan PUPNS Turun Status berfungsi untuk mengembalikan (rollback) atau menurunkan status data PNS yang telah mengisi formulir e-PUPNS dan dikirim ke SKPD atau BKD. Menu ini khusus untuk BKN Kanreg dan BKN Pusat. Perhatikan gambar di bawah ini : 
Karena banyak sekali yang menanyakan tentang  CARA MERUBAH DATA YANG SUDAH TERLANJUR DIKIRIM SAAT MENGISI BIODATA PUPNS
gambar proses turun status


Turun status merupakan istilah PUPNS yang berarti mengembalikan ke status sebelumnya. Contoh kasus Anda terlanjur mengirimkan data pada PUPNS, namun baru sadar ternyata ada kesalahan dalam mengisi PUPNS. Nah tentu bingung kan gimana memperbaiki kesalahan data tadi? Berikut penjelasannya



Setelah kita mengisi data secara online di PUPNS dan mencetak hasil input tadi, biasanya kita juga diwajibkan mengumpulkan dokumen atau berkas pendukung PUPNS ke verifikator level 1 (SKPD/UPT/Unit Kerja Lainnya) sesuai yang kita input secara online. Data online yang sudah kita kirim akan dicek ulang oleh admin verifikator, tentunya menyesuaikan dengan berkas manual yang kita kumpulkan. 


Biasanya Jika ada kesalahan maka admin verifikator berhak"menurunkan status" kita tadi, tujuannya agar kitamemperbaiki kesalahan di PUPNS. Turun Status bisa dilakukan atas inisiatif verifikator, namun bisa juga atas permintaan PNS sendiri. Tentu kebanyakan harusnya atas kehendak PNS sendiri, mengingat tidak semua BKD memerintahkan mengumpulkan berkas, kalaupun disuruh mengumpul berkas, tentu verifikator akan kerepotan untuk mencek data PNS satu persatu. 


Kesimpulannya : bagi para PNS yang ingin merubah data yang terlanjur dikirim, silahkan hubungi verifikator level 1 (SKPD/UPT/Unit Kerja Lainnya) untuk mengajukan turun status tersebut.

Sekian sedikit solusi untuk merubah data yang sudah terlanjur dikirim, semoga bermanfaat.

[baca juga : Solusi Gagal Cetak Nomor  Tiket dan Mengatasi Data Tidak Ditemukan]

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "CARA MERUBAH DATA YANG SUDAH TERLANJUR DIKIRIM SAAT MENGISI BIODATA PUPNS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel