MENGENAL APLIKASI DATA PEGAWAI UNTUK PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL 'PUPNS'
Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit mengulas tentang seperti apa PUPNS itu sendiri, namun sebenarnya tujuan dari posting ini adalah tentang Bagaimana Kita Menyikapi Aplikasi PUPNS ini,
Seperti yang telah kita banyak dengar di Internet tentang PUPNS atau Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil, memang sangat penting untuk kita mengetahui apa itu PUPNS, serta maksud dan tujuan dari Aplikasi tersebut. Berikut sedikit penjelasannya :
Di bawah ini adalah beberapa petunjuk tentang seperti apa PUPNS Itu dan Sedikit gambaran dan pengertian tentang apa itu PUPNS :
- Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalatr warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
- Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
- Data PNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi.
- Instansi Pemerintah adalatr Instansi Rrsat dan Instansi Daerah.
- Hak Akses adalah kewenangan-kewenangan yang diberikan di dalam penggunaan sistem e-PUPNS.
- Login adalah proses untuk dapat masuk ke dalam sistem e-PUPNS dengan memasukkan nomor register dari sistem dan kata sandi.
- Kata sandi adalah rangkaian karakter bempa kunci yang harls dijaga kerahasiaannya terhadap orang lain agar tidak disalatrgunakan.
- Validasi data adalah kegiatan pemeriksaan pengecekan keabsatran syarat/kondisi keakurasian data kepegawaian yang dilakukan oleh sistem berdasarkan peratura.n kepegawaian yang berlaku.
- Verifikasi data adalah kegiatan pembuktian kebenaran atau pemeriksaan kembali berdasarkan data atau bukti lain yang berkaitan.
- User Admin Sistem Instansi adalatr user yang bertugas sebagai administrator disetiap instansi yang bertugas dan berwenang memberikan wewenang kepada user verifikator sebagai pengguna sistem sesuai dengan hrgas dan wewenangnya yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
- User Verilikator adalah user yang bertugas memverifikasi data pada setiap tingkatan kewenangan.
- User Exeantiue Instansi adalah user yang mendapat hak ahses untuk monitoring dan laporan selama proses kegiatan e-PUPNS unhrk data di lingkmngan kelembagaannya.
- User Bxea,ftiue Badan Kepegawaian Negara adalah user yang mendapat hak akses untuk monitoring dan laporan selama proses kegiatan e-PUPNS untuk data seluruh instansi.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini berhrjuan sebagai pedoman bagr pejabat yarig bertanggung jawab di bidang informasi kepegawaian untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara yang mendulmng pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara sebagai sumber daya aparatur negara.
Untuk lebih lengkapnya tentang Apa Itu PUPNS silahkan download saja PERKA BKN Nomor 19 TAHUN 2015 - PEDOMAN PELAKSANAAN PENDATAAN ULANG PNS melalui link di bawah ini :
PEDOMAN PELAKSANAAN PENDATAAN ULANG PNS
Kemudian bagaimana kita (PNS) menyikapinya ?
Menurut saya pribadi tidak ada salahnya jika kita memiliki waktu luang untuk mencoba aplikasi ini, namun ada satu hal yang perlu diingat ? Lihat gambar di bawah ini :
e-PUPNS masih Uji Coba belum ada Instruksi Resmi dari pihak terkait, oleh karena itu hendaknya kita lebih bijak menyikapi hal ini agar tidak terlalu membuat kita bingung :D, saran saya silahkan coba coba terlebih dahulu agar kita sedikit mengenal aplikasi ini namun jangan terlalu mendalami, cukup liat-liat aja, :D
Bagi anda yang ingin mencoba silahkan download panduannya lengkap cara daftar PUPNS di bawah ini :
PANDUAN LENGKAP CARA REGISTRASI PUPNS
Update :
Download kumpulan Aplikasi Raport SD SMP SMA]
Belum ada Komentar untuk "MENGENAL APLIKASI DATA PEGAWAI UNTUK PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL 'PUPNS'"
Posting Komentar