Tutorial Kartu Indonesia Pintar KIP Lewat Dapodik
Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
Sumber : infopendataan
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar no: 5086/C/MI/2014 tentang Pemanfaatan data Dapodik untuk BSM/KIP. DISINI
[baca juga] TUTORIAL LENGKAP CARA ENTRI DATA PROGRAM INDONESIA PINTAR "PIP"
========
Untuk Aplikasi dan Info terbaru Menarik lainnya seputar Dunia Pendidikan jangan lupa untuk Like Fanspage kami :
Belum ada Komentar untuk "Tutorial Kartu Indonesia Pintar KIP Lewat Dapodik"
Posting Komentar