PEDOMAN BEASISWA S2 PTK SD 2015
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat P2TK Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2015 ini kembali menyediakan beasiswa S-2 khusus bagi guru SD pada perguruan tinggi yang telah ditunjuk.
Rekrutmen dan seleksi calon peserta program beasiswa S-2 bagi guru SD dari PTK Dikdas tahun 2015 dilakukan melalui kerjasama Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemendikbud, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, dan perguruan tinggi.
- Guru SD, Kasek atau pengawas berstatus PNS atau guru tetap Yayasan
- Berusia maksimal 37 tahun pada tanggal 1 September 2015, khusus mereka yang mengajar di daerah terluar, maksimal berusia 42 tahun dengan syarat tambahan.
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program pemberian bantuan peningkatan kualifikasi S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang;
- Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemendikbud (UPI, UNY, UNESA, UM) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai;
Seleksi calon peserta penerima bantuan peningkatan kualifikasi S-2 PTK Dikdas tahun 2015 dilakukan melalui tiga tahap, yakni (1) pendaftaran calon peserta, (2) seleksi administratif, dan (3) seleksi akademik.
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
- Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemendikbud bersama perguruan tinggi penyelenggara menginformasikan tentang tawaran program bantuan peningkatan kualifikasi S-2 PTK Dikdas 2015 kepada Dinas Pendidikan Provinsi serta Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota.
- Dinas pendidikan kabupaten/kota mengumumkan tawaran bantuan peningkatan kualifikasi S-2 P2TK Dikdas tahun 2015 kepada guru SD di daerah setempat.
- Guru SD yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat P2TK Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
Berkas persyaratan seleksi beasiswa guru SD dikirim ke Subdit PTK SD Dit. P2TK Dikdas, Kompleks Kemendikbud Ged. C Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57853741, 57851921. Berkas dikirim paling lambat 15 Juli 2015.
Agar pelaksanaan seleksi penerima beasiswa atau bantuan peningkatan kualifikasi S-2 berlangsung secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka disusunlah Pedoman Program Pemberian bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SD yang bisa di download DISINI Atau pada tautan di bawah ini :
source : www.sekolahdasar.net
Belum ada Komentar untuk "PEDOMAN BEASISWA S2 PTK SD 2015"
Posting Komentar