41 Pelajar SMP tak Bisa Ikut UN
Tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusantara, Nurul Istiqomah mengatakan izin operasional bisa tidak keluar karena regulasi.
“Ada aturan baru yang membuat siswa angkatan pertama tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Tapi, aturan itu tidak berlaku bagi angkatan kedua dan ketiga. Mereka bisa ikut UN tahun depan,” kata Nurul seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Jumat (8/5).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi 41 pelajar SMP Mawar Sharon yang tidak bisa mengikuti Ujian Nasional karena terkendala izin operasional. Meski begitu kata Nurul, dia senang menerima 41 siswa SMP Mawar Sharon yang merupakan pindahan jalur formal ke nonformal. Alasannya, PKBM Nusantara tidak memberikan kegiatan belajar untuk mereka (siswa SMP Mawar Sharon).
“Tiba-tiba mereka ikut UNPK lewat PKBM kami,” imbuhnya. Hanya saja, Nurul mengaku miris pada keputusan Dispendik Surabaya, Jawa Timur yang melarang siswa SMP Mawar Sharon ikut UN.
Menurut dia, jika SMP yang bersangkutan tidak terkendala izin operasional, siswanya bisa tetap mengikuti UN dengan diikutkan sekolah penggabung. “Kan, bisa diikutkan sekolah penggabung,” ujarnya. Di Surabaya, ada 53 lembaga yang menjadi sekolah penggabung. Artinya, siswa mengikuti UN dengan bergabung di sekolah lainnya. (jee/awa/jpnn)
Sumber https://www.pgrionline.com/
Belum ada Komentar untuk "41 Pelajar SMP tak Bisa Ikut UN"
Posting Komentar