Menjelang UN Siswa SMPN 5 dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah

Menjelang UN Siswa dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah ini terjadi di SIJUNJUNG, mungkin kita semua baru pertama kalinya mendengar kabar seperti itu, apakah berita yang disampaikan oleh JPNN tersebut hanya merupakan sebuah karangan semata? Ternyata ini memang benar dengan adanya pengakuan langsung dari Kepala SMPN 5 SIJUNJUNG, didalam pengakuannya besar uang pemungutan adalah Rp. 330 Ribu, dan itupun hasil kesepakatan Rapat antara instansi sekolah dengan orang tua siswa.
 mungkin kita semua baru pertama kalinya mendengar kabar seperti itu Menjelang UN Siswa SMPN 5 dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah
SMPN 5 SIJUNJUNG

Kepala Sekolah tersebut mengatakan "Memang betul kami meminta biaya sebesar Rp 330 ribu kepada setiap siswa untuk persiapan UN nanti, bukan Rp 380 ribu. Namun sebelum itu, pihak sekolah memanggil seluruh orangtua siswa dan rapat. Orangtua siswa pun menyetujuinya,"
Sungguh sangat ironis pertama kalinya siswa dipungut biaya seperti demikian, dan sangat disayangkan kalau Kepala Dinas setempat (SIJUNJUNG) tidak mengetahui akan hal tersebut. Karena sebetulnya tidaklah perlu siswa dipungut biaya lagi karena pemerintah sudah memberikan anggaran untuk UN terutama untuk sekolah Negeri.

Epigon mengatakan bahwa kepala sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya untuk UN kepada para siswa, dan tidak ingin mendengar lagi keluhan para orang tua siswa mengenai permasalah pemungutan biaya tersebut maka dari itu saat ini topik permasalah itulah yang menyebabkan citra Pendidikan SIJUNJUNG menjadi buruk.

Demikian informasi mengenai Menjelang UN Siswa SMPN 5 dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah, bagaimana menurut anda para tenaga kependidikan akan hal ini?



Sumber https://www.operatorsekolah.com/

Belum ada Komentar untuk "Menjelang UN Siswa SMPN 5 dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel