Informasi Dapodikdas, Honor Operator dan BOS 2015

Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai 8 point penting tentang informasi Dapodikdas, Honor dan BOS yang akan mengalami perubahan cukup drastis di tahun 2015 ini. Hal tersebut mungkin dikarenakan adanya beberapa evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan dari setiap program pemerintah pada sesi sebelumnya. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenail hal yang dimaksud.
Informasi Penting dari Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):
 Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai  Informasi Dapodikdas, Honor Operator dan BOS 2015

1. Program Kemdikbud Terbaru

Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas, seperti: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain.

2. Pencairan BOS 2015

Pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember 2014.

3. KIP (Kartu Indonesia Pintar)

Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

4.  Bantuan-Bantuan Blockgrant


Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dan lain-lain akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

5. Tabel Khusus untuk anak yang tidak sekolah

Adanya Tabel khusus di Aplikasi Dapodik selanjutnya untuk mendata penduduk anak usia sekolah namun tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah. misalnya anak usia sekolah (jenjang SMP antara 12-15 tahun) tetapi anak tersebut tidak sekolah, maka anak tersebut harus tetap masuk data atau tetap dientrikan pada tabel khusus tersebut. Hal itu merupakan pekerjaan tambahan saja.

6. Peresmian Dapodikdas untuk semua kegiatan Pendataan

Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.

7. Juknis BOS 2015

Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!

8. Realisasi Anggaran Honor

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.


Maka dari itu perlu Perhatikan Kelengkapan, Kebenaran Dan Kemutahiran Data. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi. Demi menghindari kendala-kendala atau permasalahan yang bisa saja terjadi dan membuat para OPS sendiri kesulitan. Dengan adanya informasi Dapodikdas, Honor Operator dan BOS 2015 terbaru ini mudah-mudahan, harapan para operator sekolah untuk lebih diperhatikan bisa terwujud. Amin.



Sumber https://www.operatorsekolah.com/

Belum ada Komentar untuk "Informasi Dapodikdas, Honor Operator dan BOS 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel