Cara mendapatkan Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014)
Lembar Catatan Fakta Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran |
Selain itu ada beberapa hal yang perlu diingat mengenai Perihal Tim Penilai PKG, yang menjelaskan sebagai berikut :
- Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru.
- Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu tambahan petugas Penilai.
- Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahun.
- Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
- Berlaku kriteria – kriteria khusus sebagai penilai
- Berlaku sanksi – sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian kinerja guru.
Setelah kita mengetahui informasi mengenai Perihal Tim Penilai PKG, maka sekarang yang perlu diketahui oleh Bapak/Ibu Kepala Sekolah yaitu mengenai alur atau cara mendapatkan Cara mendapatkan Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014) :
- Silahkan isi instrumen PKG secara manual oleh kepsek+team penilai
- Input nilai PKG menggunakan akun kepsek di Padamu Negeri, Cetak (S22a, S22b)
- S22a, S22b ditanda tangani dan diCap serta discan, uploadkan di padamu negeri menggunakan akun Kepsek
- Semua berkas lembar penilaian PKG yang diisi secara manual dan S22a, S22b di kirim ke dinas setempat
- Semua berkas diverifikasi oleh dinas setempat, maka lembar S23 keluar
Mungkin sampai sekarang masih ada diantara kita yang belum melanjutkan ke tahap penerimaan Lembar S23. Maka segera selesaikan dengan mengikuti tahapan yang telah disampaikan. Semoga artikel kali ini yang membahas tentang bagaimana Cara mendapatkan Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014) bisa sedikit membantu Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan OPS. Amiinnn.
Downloads:
Belum ada Komentar untuk "Cara mendapatkan Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014)"
Posting Komentar