Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Ri Dan Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS ) dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)

Berikut ini adalah Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 4 tahun 2014 tentang penyesuaian penetapan angka kredit guru pegawaI negeri sipil (PNS ) dan guru bukan pegawai negeri sipil (Non PNS) serta Tata Cara penyesuaian penetapan angka kredit guru PNS dan guru bukan PNS, silahkan download berkasnya untuk mengetahui lebih jelas.


Downloads:
Semoga postingan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Ri Dan Tata Cara bisa menambah info bagi para PNS dan NON PNS
Sumber https://www.operatorsekolah.com/

Belum ada Komentar untuk "Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Ri Dan Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS ) dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel