Sejarah Tafsir Al-Quran Pada Periode Nabi SAW

an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat Sejarah Tafsir Al-Quran Pada Periode Nabi SAW

Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka yang masuk Islam setelah mendengar bacaan al-Qur’an dan mengetahui kebenarannya. Akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang terkandung dalam al-Qur’an, antara satu dengan yang lainnya sangat variatif dalam memahami isi dan kandungan al-Qur’an.

Allah swt mengutus Rasul-Nya untuk memberi peringatan kepada umat manusia (Qs.al-Mudattsir: 1-3). Dan al-Qur’an adalah inti risalah yang harus disampaikan kepada mereka. Namun tugas Nabi tidak hanya terbatas dalam penyampaian teks al-Qur’an, namun juga menjelaskan makna yang memerlukan penjelasan. Al-Qur’an menekankan bahwa tugas Rasul berfungsi untuk menjelaskan maksud firman-firman Allah swt:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada mereka apa yang telah diturunkan kepada mereka dan suapaya mereka memikirkan” (QS. An-Nahl : 44)

Ketika Allah menugaskan Rasulullah untuk menerangkan kalam-Nya, Dia telah menyiapkan pribadi Nabi  untuk melaksanakan tugas tersebut dengan mengajarinya apa yang seharusnya dijelaskan kepada umat beliau. Dalam hal ini Allah swt sendiri yang “turun tangan” untuk mengajari beliau.

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآَنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآَنَهُ (18) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ (19)

“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah menghimpunnya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu, Kemudian atas tanggungan Kamilah penjelasannya” (Q.S. al-Qiyamah/75: 17-19).

Menurut Imam Fakhr al-Razi dalam Mafatihul Ghaib hal 226 menjelaskan, ayat ini menunjukkan bahwa Nabi dilarang oleh Allah swt menirukan bacaan Jibril as kalimat demi kalimat, sebelum Jibril as selesai membacakannya dan dilarang bertanya di tengah –tengah bacaan agar dapat Nabi menghafal dan memahami betul-betul ayat yang diturunkan itu.

Dan Qs.al-Qiyamah:19, menurut Imam al-Alusi dalam Ruhul Ma'ani hal 244 menjelaskan bahwa menunjukkan jaminan Allah swt dalam menjelaskan makna-makna dan hukum-hukum al-Qur’an yang musykil. Hal ini menguatkan pendapat bahwa tugas Nabi atas al-Qur’an adalah menyampaikan teksnya dan menjelaskan maknanya. Dengan demikian, nabi Muhammad merupakan orang pertama yang diberi kewenangan untuk menjelaskan dan menerangkan terhadap ayat-ayat al-Qur’an.

Sebagai orang yang paling mengetahui makna al-Qur’an, Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya, sebagaimana firman Allah ,

"keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan." (QS. 16:44).

Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir berkata : “Saya mendengar Rasulullah berkhutbah diatas mimbar membaca firman Allah :

وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة

kemudian Rasulullah bersabda :

ألا إن القوة الرمي
“Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”.

Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsar adalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.

Atau berbentuk pernyataan langsung bahwa Rasululloh r diberi tugas untuk menafsirkan, semisal riwayat Abu Dawud [Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, bab luzumussunnah, hds. 3988.], yaitu:

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ.
Dari Rasulullah , bahwasanya beliau bersabda: “Sesungguhnya diberikan kepadaku al-Kitab dan sejenisnya”.

Imam al-Khotthobiy, ketika mengomentari hadits di atas menyatakan bahwa ia mengandung dua kemungkinan arti;

Pertama: Nabi diberikan wahyu bathin ghair al-matluw sebagaimana diberikan wahyu zhahir matluw
Kedua: beliau diberi Kitab (wahyu matluw) dan Bayan. Artinya, beliau diberi hak untuk menjelaskan isi kandungan Kitab. Maka dalam kewajiban mengaplikasikan dan menerimanya, ia seperti wahyu matluw (al-Qur’an). [Al-Qurthubi, Al-Jami’ liAhkamil Qur’an, jld. 1, hlm. 49.]

Rasulullah adalah mufassir pertama dan mendapatkan gelar tersebut dari Alloh lewat wahyu-Nya. Subhanallah,..

Sumber http://www.zulfanafdhilla.com/

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Tafsir Al-Quran Pada Periode Nabi SAW"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel