Model-Model dan Pendekatan Dalam Konseling Lintas Budaya


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Model-model Pelaksanaan Konseling Lintas Budaya
Palmer and Laungani (2008 : 97-109) mengajukan tiga model konseling lintas budaya, yakni (1) culture centred model, (2)  integrative model, dan (3)ethnomedical model.

1.      Model Berpusat pada Budaya (Culture Centred Model)
Palmer and Laungani (2008) berpendapat bahwa budaya-budaya barat menekankan individualisme, kognitifisme, bebas, dan materialisme, sedangkan budaya timur menekankan komunalisme, emosionalisme, determinisme, dan spiritualisme. Konsep-konsep ini bersifat kontinum tidak dikhotomus.
Pengajuan model berpusat pada budaya didasarkan pada suatu kerangka pikir (framework)  korespondensi budaya konselor dan konseli. Diyakini, sering kali terjadi ketidaksejalanan antara asumsi konselor dengan kelompok-kelompok konseli tentang budaya, bahkan dalam budayanya sendiri. Konseli tidak mengerti keyakinan-keyakinan budaya yang fundamental konselornya demikian pula konselor tidak memahami keyakinan-keyakinan budaya konselinya. Atau bahkan keduanya tidak memahami dan tidak mau berbagi keyakinan-keyakinan budaya mereka.
Oleh sebab itu pada model ini budaya menjadi pusat perhatian. Artinya, fokus utama model ini adalah pemahaman yang tepat atas nilai-nilai budaya yang telah menjadi keyakinan dan menjadi pola perilaku individu. Dalam konseling ini penemuan dan pemahaman  konselor dan konseli terhadap akar budaya menjadi sangat penting. Dengan cara ini mereka dapat mengevaluasi diri masing-masing sehingga terjadi pemahaman terhadap identitas dan keunikan cara pandang masing-masing.

2.       Model Integratif (Integrative Model)
      Berdasarkan uji coba model terhadap orang kulit hitan Amerika, Jones (Palmer and Laungani, 2008) merumuskan empat kelas variabel sebagai suatu panduan konseptual dalam konseling model integratif, yakni sebagai berikut :
1)       Reaksi terhadap tekanan-tekanan rasial (reactions to racial oppression).
2)       Pengaruh budaya mayoritas (influence of the majority culture). 
3)       Pengaruh budaya tradisional (influence of traditional culture).
4)       Pengalaman dan anugrah individu dan keluarga (individual and familyexperiences and endowments).
Menurut Jones (Palmer and Laungani, 2008), pada kenyataannya sungguh sulit untuk memisahkan pengaruh semua kelas variabel tersebut. Menurutnya, yang menjadi kunci keberhasilan konseling adalah asesmen yang tepat terhadap pengalaman-pengalaman budaya tradisional sebagai suatu sumber perkembangan pribadi. Budaya tradisional yang dimaksud adalah segala pengalaman yang memfasilitasi individu berkembangan baik secara disadari ataupun tidak. Yang tidak disadari termasuk apa yang diungkapkan Jung (1972) dengan istilah colective uncosious (ketidaksadaran koletif), yakni nilai-nilai budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi.  Oleh sebab itu kekuatan model konseling ini terletak pada kemampuan mengases nilai-nilai budaya tradisional yang dimiliki individu dari berbagai varibel di atas. 


3.      Model Etnomedikal (Ethnomedical Model)
     Model etnomedikal pertama kali diajukan oleh Ahmed dan Fraser (1979) yang dalam perkembangannya dilanjutkan oleh Alladin (1993). Model ini merupakan alat konseling transkultural yang berorientasi pada paradigma memfasilitasi dialog terapeutik dan peningkatan sensitivitas transkultural. Pada model ini menempatkan individu dalam konsepsi sakit dalam budaya dengan sembilan model dimensional sebagai kerangka pikirnya.
1) Konsepsi sakit (sickness conception)
Seseorang dikatakan sakit apa bila :Melakukan penyimpangan norma-norma budaya, Melanggar batas-batas keyakinan agama dan berdosa, Melakukan pelanggaran hukum, Mengalami masalah interpersonal.
2) Causal/healing beliefs
Menjelaskan model healing yang dilakukan dalam konseling, Mengembangkan pendekatan yang cocok dengan keyakinan konseli,  Menjadikan keyakinan konseli sebagai hal familiar bagi konselor, Menunjukkan bahwa semua orang dari berbagai budaya perlu berbagi (share)  tentang keyakinan yang sama
3) Kriteria sehat (wellbeing criteria)
Pribadi yang sehat adalah seseorang yang harmonis antara dirinya sendiri dengan alamnya. Artinya, fungsi-fungsi pribadinya adaftif dan secara penuh dapat melakukan aturan-aturan sosial  dalam komunitasnya.
4) Body function beliefs
Perspektif budaya berkembang dalam kerangka pikir pebih bermakna, Sosial dan okupasi konseli semakin membaik dalam kehidupan sehari-hari, Muncul intrapsikis yang efektif pada diri konseli
5) Health practice efficacy beliefs 
Ini merupakan implemetasi pemecahan masalah dengan pengarahan atas keyakinan-keyakinan yang sehat dari konseli. 
B.     Pendekatan-Pendekatan dalam Konseling Lintas Budaya
Sedikitnya ada tiga pendekatan dalam konseling lintas budaya. Pertama, pendekatan universal atau etik yang menekankan inklusivitas, omonalitas atau keuniversalan kelompok-kelompok. Keduapendekatan emik (kekhususanbudaya) yang menyoroti karakteristik-karakteristik khas dari populasi-populasi spesifik dan kebutuhan-kebutuhan konseling khusus mereka. Ketiga, pendekatan inklusif atau  transcultural, yang terkenal sejak diterbitkan sebuah karya Ardenne dan Mahtani’s (1989) berjudul Transcultural Counseling in Action. Mereka menggunakan istilah trans sebagai lawan dari inter atau cross cultural counseling untuk menekankan bahwa keterlibatan dalam konseling merupakan proses yang aktif dan resiprokal  (Palmer and Laugngani, 2008 : 156). Namun, Fukuyama (1990) yang berpandangan universal pun menegaskan, bahwa pendekatan inklusif disebut pula konseling “transcultural” yang menggunakan pendekatan emik; dikarenakan titik anjak batang tubuh literaturnya menjelaskan karakteristik-karakteristik, nilai-nilai, dan teknik-teknik untuk bekerja dengan populasi spesifik yang memiliki perbedaan budaya dominan.
Pendekatan konseling trancultural mencakup komponen berikut.
a)      Sensitivitas konselor terhadap variasi-variasi dan bias budaya dari pendekatan konseling yang digunakannya.
b)      Pemahaman konselor tentang pengetahuan budaya konselinya.
c)      Kemampuan dan komitmen konselor untuk mengembangkan pendekatan konseling yang merefleksikan kebutuhan budaya konseli.
d)     Kemampuan konselor untuk menghadapi peningkatan kompleksitas lintas budaya.
Asumsi-asumsi yang mendasari pendekatan konseling transcultural
sebagai berikut:
1.       Semua kelompok-kelompok budaya memiliki kesamaan kebenaran untuk  kepentingan konseling;
2.      Kebanyakan budaya merupakan musuh bagi seseorang dari budaya lain;
3.      Kelas dan jender berinteraksi dengan budaya dan berpengaruh terhadap outcome konseling.

Sumber http://hambolot.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Model-Model dan Pendekatan Dalam Konseling Lintas Budaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel